Selasa, 16 Desember 2008

selamat datang di sat pol pp kabupaten kulon progo

Satpol PP Kabupaten Kulon Progo mempunyai kewajiban untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum demi mewujudkan masyarakat Kulon Progo yang aman, tenteram sehingga mendorong tercapainya misi dan visi Kabupaten Kuon Progo
Kegiatan - kegiatan telah dilakukan untuk menegakkan Peraturn Daerah dan Peraturan Bupati antara lain :
  • Secara rutin mengadakan penertiban spanduk, umbul - umbul dan sejenisnya dalam pemasangannya tidak berijin, kadaluwarso dan telah rusak.
  • Membantu kepolisian menciptakan keamanan untuk kegiatan - kegiatan tertentu
  • Bekerjasama dengan instansi - instansi terkait mengadakan operasi yustisi maupun yang bersifat non yustisi diantaranya mengadakan operasi minuman beralkohol, penambangan liar, perlindungan konsumen serta memantau terhadap perkembangan isu - isu terkini contoh iut memantau harga minyak tanah di tingkat pangkalan.